Fraksi PKS Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan untuk Perkuat PAD Sumut

KARO – Wakil Ketua Pansus Pembahasan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Sumatera Utara, Dr. H. Hariyanto, Lc., M.A., dari Fraksi PKS, turut mendalami potensi optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dalam kunjungan kerja Pansus ke Kabupaten Karo. Pendalaman tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai potensi penerimaan, pengelolaan, hingga berbagai kendala yang memengaruhi kontribusi PAP terhadap PAD Sumatera Utara.

Kunjungan kerja Pansus dipimpin Ketua Pansus Dr. Timbul Sinaga, S.E., M.SA., bersama Hariyanto dan sejumlah anggota Pansus. Tim melakukan pertemuan dengan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabanjahe, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sidikalang, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Salak, serta jajaran Bapenda dan perangkat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus menggali berbagai aspek yang berkaitan dengan PAP, mulai dari pemetaan potensi dan pendataan wajib pajak hingga mekanisme pengukuran, pengawasan, serta tingkat kepatuhan. Pembahasan juga mencakup penerapan digitalisasi pembayaran pajak, kesiapan infrastruktur layanan, inovasi pelayanan, serta strategi untuk meningkatkan realisasi penerimaan melalui sinergi lintas sektor.

Selain mengevaluasi pengelolaan pada sisi pemerintah, Pansus juga berdialog langsung dengan pelaku usaha, di antaranya PT Karo Bumi Energi dan PT Merek Indah Lestari. Pembahasan diarahkan pada aktivitas usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan air, besaran tagihan PAP, mekanisme penetapan pajak, serta kendala yang dihadapi perusahaan dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Pendalaman lapangan kemudian dilanjutkan ke PT Tirta Sibayakindo. Pansus memperoleh pemaparan mengenai data debit penggunaan air pada 2024 dan 2025, mekanisme penetapan PAP, serta berbagai hambatan yang berkaitan dengan layanan perpajakan. Dalam pertemuan tersebut turut dibahas kontribusi perusahaan melalui tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Bagi Fraksi PKS, pendalaman tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan potensi PAD dari pemanfaatan sumber daya air dapat dikelola secara optimal. Penguatan pendataan, pengawasan, kepatuhan, dan kualitas pelayanan perlu berjalan beriringan agar peningkatan penerimaan daerah tetap dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian bagi wajib pajak.

Kunjungan kerja ini diharapkan menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif bagi Pansus dalam menyusun rekomendasi peningkatan PAD Sumatera Utara. Optimalisasi PAP tidak hanya menyangkut peningkatan penerimaan, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang akurat, pengawasan yang efektif, serta sinergi antara pemerintah dan dunia usaha agar potensi daerah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Sumatera Utara.

Sumber: Humas DPRD Sumut, Agustus 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *