Sensus Ekonomi 2026, PKS Dorong Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mendorong masyarakat berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dengan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya. Menurutnya, kualitas data sensus menjadi pijakan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan yang tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Kurniasih dalam Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (13/8/2026). Ia menilai pelaksanaan sensus menghadapi tantangan, antara lain kekhawatiran masyarakat bahwa data yang diberikan berkaitan dengan perpajakan maupun perubahan posisi desil penerima bantuan sosial.

“Data ini sangat penting. Mau berapa banyak angka kemiskinan di Indonesia, mau berapa tingkat kesejahteraan yang harus ditingkatkan, mau UMKM dikembangkan ke arah mana, itu tergantung dari hasil sensus ekonomi hari ini,” ujar Kurniasih.

Karena itu, Kurniasih mendorong BPS memperkuat komunikasi publik mengenai tujuan SE2026 sekaligus memastikan masyarakat memahami pentingnya memberikan data secara objektif. Menurutnya, pembaruan data dapat menyebabkan perubahan klasifikasi masyarakat, tetapi hal tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi yang lebih sesuai dengan keadaan terkini.

Ia juga menekankan pentingnya keamanan dan kerahasiaan informasi untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kurniasih menyampaikan bahwa Komisi X telah mendalami mekanisme perlindungan data yang dikelola BPS.

“Kita sudah kupas tuntas terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data dari BPS ini. Artinya benar-benar tersimpan dan kerahasiaannya dijamin. Insya Allah mari kita berikan data secara objektif, data yang akurat, data yang apa adanya,” tegasnya.

Kurniasih berharap hasil SE2026 dapat memperkuat pemetaan kondisi ekonomi nasional, termasuk menjadi dasar pengembangan UMKM, peningkatan investasi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengaitkan kebutuhan terhadap data berkualitas dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik di Komisi X DPR RI yang diharapkan dapat memperkuat sistem statistik nasional.

“Harapannya RUU Statistik ini bisa lebih memperkuat validasi dan akurasi data di Indonesia ke depan, supaya bisa memberikan objektivitas yang lebih baik dalam pengambilan kebijakan untuk pembangunan di Indonesia di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Sumber: Website DPP PKS, Agustus 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *