Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., MA, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah pusat terkait alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Sumut. Salman menyoroti bahwa kebutuhan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) di Sumut mencapai Rp30,56 triliun. Namun, dalam Rencana Induk (Renduk) tahap awal, daerah ini hanya mendapat Rp2,11 triliun atau sekitar 6,91 persen. “Angka ini sangat tidak sebanding dengan kondisi nyata di lapangan,” tegasnya saat diwawancarai di Medan, merespons protes keras Gubernur Sumut dalam rapat koordinasi tingkat menteri.
Salman menekankan bahwa sektor infrastruktur menjadi yang paling mendesak. Berdasarkan data, kebutuhan rehabilitasi infrastruktur mencapai Rp20,92 triliun, tetapi alokasi yang diberikan hanya Rp37,32 miliar. “Bayangkan, Rp37 miliar untuk kebutuhan lebih dari Rp20 triliun. Ini jelas tidak masuk akal, apalagi bencana banjir bandang masih terus terjadi di Tapanuli Tengah,” ujarnya.
Politisi PKS ini menambahkan bahwa perhitungan anggaran seharusnya berbasis pada kondisi faktual di lapangan. Infrastruktur dasar seperti jalan provinsi dan kabupaten, jembatan yang runtuh, akses antarwilayah, fasilitas pendidikan dan kesehatan, permukiman warga, serta sarana irigasi dan pertanian membutuhkan perhatian besar. Selain itu, dampak sosial-ekonomi akibat terhambatnya distribusi barang juga harus diperhitungkan.
Salman menilai wajar jika ketimpangan anggaran ini memicu reaksi keras. Ia juga menyoroti langkah Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang mempertanyakan perbedaan data antara pemerintah daerah dan kementerian. Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya ketidaksinkronan serius dalam perencanaan.
“Ini menyangkut keselamatan dan masa depan masyarakat. Pemerintah pusat harus bersikap adil dan proporsional. Ketidaksinkronan data tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi hak masyarakat dalam mendapatkan pemulihan yang layak,” tegasnya.
Ia menutup dengan mendesak pemerintah pusat agar benar-benar berpihak pada daerah terdampak. “Sumut tidak meminta lebih, hanya menuntut hak sesuai tingkat kerusakan yang terjadi,” pungkasnya.


Leave a Reply