Guru PPPK Paruh Waktu Menuju Kepastian, Reni Astuti: Harus Dikawal hingga Terealisasi

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, mendorong agar pembahasan status kepegawaian guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu segera ditindaklanjuti hingga menghasilkan kepastian. Hal tersebt disampaikannya setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Status Kepegawaian Guru PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Selasa (18/08/2026).

Menurut Reni, pembahasan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas apresiasi guru PPPK yang disampaikan dari berbagai daerah. Ia menilai perhatian pemerintah terhadap persoalan status kepegawaian para guru merupakan perkembangan positif yang perlu dikawal hingga tahap pelaksanaan.

Reni menyebut, adanya komitmen pemerintah tersebut sebagai kabar baik bagi para guru, khususnya mereka yang masih berstatus PPPK Paruh Waktu.

“Ini menjadi kado di bulan Kemerdekaan Indonesia bagi seluruh guru, khususnya guru PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia. Aspirasi mereka didengar dan menjadi perhatian pemerintah,” ujar Reni.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwaa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada pembahasan atau kesepakatan. Menurutnya, diperlukan langkah konkret agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian bagi guru yang selama ini menunggu kejelasan status kepegawaiannya.

“Komitmen ini harus kita kawal bersama sampai benar-benar terimpplementasi. Jangan berhenti pada kesepakatan, tetapi harus ada tindak lanjut yang konkret dan dirasakan langsung oleh para guru,” tegasnya,

Karena itu, Reni mengajak pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah daerah, organisasi profesi guru, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengawal proses tersebut secara bersama-sama. Ia menilai koordinasi lintas pihak diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat menjawab persoalan guru PPPK sekaligus mencegah munculnya ketidakpastian baru.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Reni menegaskan akan terus memperjuangkan kepentingan guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pendidik merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas pendidikan nasional.

“Saya sebagai Anggota Komisi X DPR RI akan berupaya maksimal untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, sebagai upaya untuk menghadirkan kualitas pendidikan yang semakin baik di Indonesia,” ujarnya.

Reni menilai kepastian status kepagawaian perlu berjalan beriringan dengan jaminan kesejahteraan. Guru membutuhkan kepastian bukan hanya dalam aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga terkait penghasilan dan perlindungan dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan langsung dengan kualitas proses pendidikan. Guru yang memperoleh kepastian dan kesejahteraan akan memiliki ruang yang lebih baik untuk menjalankan tugas, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pendampingan kepada peserta didik.

“Kesejahteraan guru akan berbanding lurus dengan mutu pendidikan. Guru yang mendapatkan kepastian dan kesejahteraan akan lebih tenang dalam mengajar, mengembangkan kompetensi, dan mendampingi peserta didik,” pungkas politisi PKS tersebut.

Sumber: Website Fraksi PKS DPR RI, Agustus 2026


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *