ASAHAN – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Ansory Siregar, Lc., bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH) di Barbara Cafe, Kirasan, Kabupaten Asahan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari agenda reses tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi keluarga.
Program GAS NIKAH merupakan salah satu upaya edukasi untuk mendorong tertib administrasi perkawinan di tengah masyarakat. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman bahwa pencatatan nikah tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan administrasi negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban suami istri, status anak, hak waris, hingga kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ansory Siregar menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang menghadirkan Program GAS NIKAH bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan wakil rakyat menjadi langkah penting dalam memperluas edukasi mengenai pentingnya legalitas pernikahan.
Sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, Ansory berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencatatkan setiap pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai pencatatan nikah merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak setiap anggota keluarga.
Melalui pelaksanaan Program GAS NIKAH, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya tertib administrasi perkawinan sehingga setiap keluarga memiliki perlindungan hukum yang kuat. Sinergi antara Kementerian Agama dan DPR RI juga diharapkan terus diperkuat agar edukasi mengenai pencatatan nikah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai daerah.
Sumber: Unggahan Resmi DPD PKS Asahan, Agustus 2026


Leave a Reply