MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat melalui keikutsertaan aktif pada rangkaian Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung pada 16–17 Juli 2026. Berbagai agenda strategis dibahas dalam persidangan tersebut, mulai dari pembentukan regulasi daerah, evaluasi pelaksanaan pembangunan, hingga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Pada Sidang Paripurna 16 Juli 2026, DPRD Provinsi Sumatera Utara membahas tiga agenda utama. Pertama, penjelasan Gubernur Sumatera Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perseroan Daerah AIJ Sumatera Utara yang diawali dengan penyampaian laporan hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kedua, penyampaian laporan hasil kunjungan kerja daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD ke kabupaten dan kota se-Sumatera Utara. Ketiga, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Sumatera Utara.
Dalam forum tersebut, Fraksi PKS menyampaikan berbagai hasil kunjungan kerja di daerah pemilihan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang dihimpun secara langsung. Beragam persoalan, terutama terkait kondisi infrastruktur dan kualitas pelayanan publik, disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan harapan menjadi perhatian dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.
Sidang Paripurna pada 17 Juli 2026 dilanjutkan dengan dua agenda utama. Pertama, penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Kedua, penyampaian usul inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Melalui Pemandangan Umum Fraksi, PKS memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan pembangunan di Sumatera Utara. Fraksi PKS menyoroti masih ditemukannya kerusakan jalan dan sejumlah infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat penanganan yang lebih optimal agar tidak menghambat mobilitas masyarakat maupun aktivitas perekonomian daerah.
Selain persoalan infrastruktur, Fraksi PKS juga memberikan perhatian terhadap capaian pendapatan daerah yang dinilai masih berada di bawah target. Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rangkaian sidang paripurna tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan daerah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang diperoleh dari berbagai daerah di Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih responsif, merata, dan berkelanjutan.
Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif serta mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar selaras dengan kepentingan masyarakat. Melalui sinergi yang baik antara legislatif dan pemerintah daerah, Fraksi PKS berharap pembangunan di Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif, pelayanan publik semakin berkualitas, dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
Sumber: Unggahan Resmi Fraksi PKS DPRDP Sumut, Juli 2026


Leave a Reply